Persyaratan Sertifikasi Kompetensi - Tenaga Kerja Konstruksi
Persyaratan Resmi

Persyaratan Sertifikasi Kompetensi

Standar Kualifikasi Tenaga Kerja Konstruksi berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2021 dan KKNI

Dokumen Persyaratan

Ijazah pendidikan, KTP, NPWP, pasfoto berwarna, dan kontak aktif (email & WhatsApp) dalam format PDF

Jenjang Kualifikasi

Tersedia 9 jenjang kualifikasi dari Operator Dasar hingga Ahli Utama dengan persyaratan pendidikan dan pengalaman khusus

Proses Asesmen

Asesmen kompetensi dilaksanakan sesuai jadwal yang telah dikonfirmasi oleh panitia resmi

Matriks Kualifikasi & Persyaratan

Panduan lengkap pendidikan dan pengalaman kerja untuk setiap jenjang kualifikasi

Kualifikasi Jenjang Pendidikan Pengalaman Kerja
Ahli Utama Jenjang 9
  • Doktor/Doktor Terapan/Spesialis 2
  • S2/S2 Terapan/Spesialis 1
  • Pendidikan Profesi
  • S1/S1 Terapan/D4 Terapan
  • Minimal 0 Tahun
  • Minimal 4 Tahun
  • Minimal 7 Tahun
  • Minimal 8 Tahun
Ahli Madya Jenjang 8
  • Magister/Magister Terapan/S2/Spesialis 1
  • Pendidikan Profesi
  • S1/S1 Terapan/D4 Terapan
  • Minimal 0 Tahun
  • Minimal 5 Tahun
  • Minimal 6 Tahun
Ahli Muda Jenjang 7
  • S1/S1 Terapan/D4 Terapan
  • Minimal 2 Tahun
Teknisi/Analis Jenjang 6
  • S1/S1 Terapan/D4 Terapan
  • Diploma 3 (D3)
  • Diploma 2 (D2)
  • Diploma 1 (D1)
  • Minimal 0 Tahun
  • Minimal 4 Tahun
  • Minimal 8 Tahun
  • Minimal 12 Tahun
Teknisi/Analis Jenjang 5
  • Diploma 3 (D3)
  • Diploma 2 (D2)
  • Diploma 1/SMK Plus
  • SMK
  • SMA
  • Minimal 0 Tahun
  • Minimal 4 Tahun
  • Minimal 8 Tahun
  • Minimal 10 Tahun
  • Minimal 12 Tahun
Teknisi/Analis Jenjang 4
  • Diploma 2 (D2)
  • Diploma 1/SMK Plus
  • SMK
  • SMA
  • Minimal 0 Tahun
  • Minimal 2 Tahun
  • Minimal 4 Tahun
  • Minimal 6 Tahun
Operator Jenjang 3
  • Diploma 1/SMK Plus
  • SMK
  • SMA
  • Pendidikan Dasar
  • Minimal 0 Tahun
  • Minimal 3 Tahun
  • Minimal 4 Tahun
  • Minimal 5 Tahun
Operator Jenjang 2
  • SMK
  • SMA
  • Pendidikan Dasar
  • Minimal 0 Tahun
  • Minimal 1 Tahun
  • Minimal 2 Tahun
Operator Jenjang 1
  • Pendidikan Dasar
  • Non Pendidikan (dengan PBK)
  • Minimal 0 Tahun
  • Minimal 2 Tahun
⚠️ Catatan Penting: Seluruh dokumen persyaratan harus disampaikan dalam bentuk file scan format PDF. Jadwal pelaksanaan asesmen kompetensi akan dikonfirmasi oleh panitia sesuai dengan ketersediaan dan kapasitas penyelenggaraan.